Sharing Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Sabtu, 24 Agustus 2013

Syarat Pembayaran Perusahan Dagang


 

1. Syarat Penyerahan Barang
Ada dua syarat yang dilakukan penjual untuk menyerahkan barang kepada pembeli, yaitu:
a. FOB Shipping Point (franco gudang penjual)
artinya beban angkut barang sejak dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Sehingga syarat ini akan menimbulkan beban angkut pembelian artinya beban angkut yang timbul akibat pembelian barang dagangan dari penjual.
b. FOB Distinationt Point (franco gudang pembeli)
artinya beban angkut barang sejak dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli menjadi tanggung jawab penjual. Sehingga syarat ini akan menimbulkan beban angkut penjualan artinya beban angkut yang timbul akibat penjualan barang dagangan kepada pembeli.
2. Syarat Pembayaran Barang
Dalam perjanjian jual beli barang dagangan terdapat beberapa syarat pembayaran, antara lain sebagai berikut.
a. Tunai atau kontan
artinya pembayaran dilakukan saat terjadi transaksi, baik secara langsung (dengan uang tunai) maupun pembayaran dengan cek atau giro bilyet.
b. n/30 (n adalah singkatan dari netto)
artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah terjadinya transaksi.
c. n/EOM (End of Month)
artinya pembayaran dilakukan paling lambat akhir bulan.
d. n/10 EOM
artinya pembayaran dilakukan paling lambat 10 hari setelah akhir bulan.
e. 2/10, n/30
artinya bila pembayaran dilakukan dalam waktu kurang atau sama dengan 10 hari setelah tanggal transaksi, terdapat potongan 2%, jangka waktu kredit 30 hari.
5/10, n/30  Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 5% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 atau selambat-lambatnya hari ke 30 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga.
5/10, 3/15, n/30   Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 5% dari harga barang yang dibeli, jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 sampai hari ke 15 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 3% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 15 atau selambat-lambatnya hari ke 30 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga.
3/10, n/60  Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 3% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 atau selambat-lambatnya hari ke 60 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga.
 n/60    Bermakna Pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 60 hari tanpa diskon.
EOM (End Of Mounth) Bermakna pembayaran selambat-lambatnya pada ahir bulan.
Berdasarkan Contoh dan makna dari syarat pembayaran di atas diharapkan dapat menambah pengetahuan anda tentang syart pembayaran dalam perdagangan atau termin pembayaran. Agar pemahaman anda semakin meningkat dibawah ini diberikan ilustrasi transaksi dalam perusahaan dagang, silahkan anda baca dan pahami ilustrasi berikut ini:
1. Pada tanggal 1 oktober 2012 dibeli barang dagangan dari PD Rakyat sejahtera seharga Rp 1.450.000 dengan syarat 3/10. n/30.
2. Pada tanggal 10 Oktober 2012 dilakukan pembayaran kepada PD Rakyat atas pembelian barang dagangan tanggal 1 oktober 2012.
Pembahasan:
Dalam transaksi tanggal 1 Oktober 2012 diketahui hal-hal sebagai berikut:
a. Pembelian yang dilakukan adalah pembelian secara kredit, hal ini terlihat dalam transaksi tersebut terdapat syarat pembayaran (3/10, n/30).
b. Syarat pembayaran 3/10,n/30 bermakna Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 3% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 atau selambat-lambatnya hari ke 30 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga
c. Perusahaan melakukan pembayaran pada tanggal 10 oktober, dengan demikian masih dalam rentan waktu pembayaran dengan mendapat potongan harga sebesar 3%.
Potongan Harga yang didapatkan perusahaan dapat dihitung sebagai berikut:
Potongan Harga = 3% x 1.450.000
                             = Rp 43.500
Jurnal yang dibuat perusahaan adalah sebagai berikut:
Jurnal tanggal 1 Oktober 2012
Pembelian               Rp 1.450.000
       Utang Dagang          Rp 1.450.000

Jurnal tanggal 10 Oktober 2012
Utang Dagang    Rp 1.450.000
     Kas                                   Rp 1.406.000
     Potongan Pembelian     Rp    43.500
- See more at: http://akuntansipendidik.blogspot.com/2012/12/syarat-pembayaran-dalam-perdagangan.html#sthash.y8tu3w6A.dpuf
5/10, n/30  Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 5% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 atau selambat-lambatnya hari ke 30 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga.
5/10, 3/15, n/30   Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 5% dari harga barang yang dibeli, jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 sampai hari ke 15 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 3% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 15 atau selambat-lambatnya hari ke 30 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga.
3/10, n/60  Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 3% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 atau selambat-lambatnya hari ke 60 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga.
 n/60    Bermakna Pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 60 hari tanpa diskon.
EOM (End Of Mounth) Bermakna pembayaran selambat-lambatnya pada ahir bulan.
Berdasarkan Contoh dan makna dari syarat pembayaran di atas diharapkan dapat menambah pengetahuan anda tentang syart pembayaran dalam perdagangan atau termin pembayaran. Agar pemahaman anda semakin meningkat dibawah ini diberikan ilustrasi transaksi dalam perusahaan dagang, silahkan anda baca dan pahami ilustrasi berikut ini:
1. Pada tanggal 1 oktober 2012 dibeli barang dagangan dari PD Rakyat sejahtera seharga Rp 1.450.000 dengan syarat 3/10. n/30.
2. Pada tanggal 10 Oktober 2012 dilakukan pembayaran kepada PD Rakyat atas pembelian barang dagangan tanggal 1 oktober 2012.
Pembahasan:
Dalam transaksi tanggal 1 Oktober 2012 diketahui hal-hal sebagai berikut:
a. Pembelian yang dilakukan adalah pembelian secara kredit, hal ini terlihat dalam transaksi tersebut terdapat syarat pembayaran (3/10, n/30).
b. Syarat pembayaran 3/10,n/30 bermakna Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 3% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 atau selambat-lambatnya hari ke 30 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga
c. Perusahaan melakukan pembayaran pada tanggal 10 oktober, dengan demikian masih dalam rentan waktu pembayaran dengan mendapat potongan harga sebesar 3%.
Potongan Harga yang didapatkan perusahaan dapat dihitung sebagai berikut:
Potongan Harga = 3% x 1.450.000
                             = Rp 43.500
Jurnal yang dibuat perusahaan adalah sebagai berikut:
Jurnal tanggal 1 Oktober 2012
Pembelian               Rp 1.450.000
       Utang Dagang          Rp 1.450.000

Jurnal tanggal 10 Oktober 2012
Utang Dagang    Rp 1.450.000
     Kas                                   Rp 1.406.000
     Potongan Pembelian     Rp    43.500
- See more at: http://akuntansipendidik.blogspot.com/2012/12/syarat-pembayaran-dalam-perdagangan.html#sthash.y8tu3w6A.dpuf
Share:

Related Posts:

Definition List

Unordered List

Support