AK dapat dielakkan lagi, pendidikan merupakan salah satu aspek yang
memegang peranan penting bagi kehidupan manusia. Terlebih, pendidikan
merupakan salah satu pilar penting bagi peradaban sebuah bangsa.
Pendidikan dan kemajuan bangsa bagaikan dua sisi mata uang.
Keberadaannya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Karena itulah,
kemajuan sebuah bangsa, sejatinya, tidak pernah lepas dari peranan
pendidikan (yang berkualitas).
Dalam sebuah literatur dijelaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu
tuntutan fundamental yang diamanatkan oleh konstitusi 1945. Hal ini
berkaitan dengan salah satu tujuan negara Indonesia, sebagaimana
termaktub dalam UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan Indonesia
Namun, bicara masalah pendidikan dalam negeri, kita nampaknya harus
mengelus dada. Betapa tidak, pendidikan yang oleh Edgar Fours disebut
sebagai tugas negara yang paling penting, agaknya kini kurang
terperhatikan dengan baik. Dewasa ini, pendidikan masih menjadi barang
mahal, yang tidak semua orang dapat merasakannya.
Cobalah saja lihat di sekeliling kita. Dari sekian juta anak-anak usia
wajib belajar, ternyata belum sepenuhnya merasakan bangku sekolah. Kita
sering menjumpai anak-anak usia sekolah dasar (SD) berkeliaran di
berbagai tempat umum pada jam-jam sekolah.
Nasib anak-anak di pedesaan atau daerah terpencil pun juga tidak jauh
berbeda dengan mereka, yakni belum merasakan bangku sekolah selayaknya
anak-anak pada umumnya. Bahkan saat ini kita sering menjumpai di berbagi
media massa (baik cetak maupun elektronik) bagaimana kehidupan di
sejumlah daerah di Tanah Air ini belum terjamah oleh pendidikan.
Kontradiktif
Jelas, pemandangan seperti itu sangatlah kontradiktif dengan konstitusi
1945. Pendidikan yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah, tidak
lagi mendapat perhatian serius. Hak warga negara untuk memperolah
pendidikan belum sepenuhnya terjamin. Bahkan program wajib belajar
(wajar) sembilan tahun yang sempat digulirkan pemerintah beberapa waktu
silam, kini berjalan setengah hati.
Karena itulah, dapat dipahami jika dari fenomena seperti itu, pendidikan
Indonesia belum menempati peringkat yang menggembirakan dalam
percaturan internasional. Padahal, tidak dimungkiri bahwa pendidikan
sangat berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu negara.
Lebih dari itu, pendidikan merupakan salah satu indikator yang
memengaruhi kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Seperti yang
dilansir ESCAP Population Data Sheet tahun 2006, IPM Indonesia berada di
urutan ke-7 dari 11 negara Asia Tenggara, atau peringkat 108 dari 177
negara di dunia.
Data lain juga tidak jauh berbeda. Menurut UNESCO, dari posisi 58 pada
2006, kini Indonesia menempati urutan ke-62 dari 130 negara pada 2007.
Untuk itu, mengingat pentingnya pendidikan, diharapkan setidaknya ada
kemauan politik yang kuat (political will) dari pemerintah untuk
memposisikan sektor pendidikan menjadi prioritas utama sebagai landasan
pembangunan sumber daya manusia. Bukankah sumber daya manusia yang
kompetitif itu dihasilkan melalui proses pendidikan?