Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung
menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah
subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin
mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan
masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a). Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b). Individu yang sedang berkembang.
c). Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d). Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Penjelasan butir-butir tersebut adalah sebagai berikut:
a). Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin dikembangkan
dan diaktualisasikan. Untuk mengaktualisasikannya membutuhkan bantuan
dan bimbingan.
b). Individu yang sedang berkembang.
Yang dimaksud dengan perkembangan di sini adalah perubahan yang terjadi
dalam diri peserta didik secara wajar, baik ditujukan kepada diri
sendiri maupun ke arah penyesuaian dengan lingkungan.
Sejak manusia lahir bahkan sejak masih berada dalam kandungan, ia berada
dalam proses perkembangan. Proses perkembangan ini melalui suatu
rangkaian yang bertingkat-tingkat. Tiap tingkat (fase) mempunyai
sifat-sifat khusus. Tiap fase berbeda dengan fase lainnya. Anak yang
berada pada fase bayi berbeda dengan fase remaja, dewasa, dan orang tua.
Perbedaan-perbedaan ini meliputi perbedaan minat, kebutuhan, kegemaran,
emosi, intelegensi, dan sebagainya. Perbedaan tersebut harus diketahui
oleh pendidik pada masing-masing tingkat perkembangan tersebut. Atas
dasar itu pendidikan dapat mengukur kondisi dan strategi yang relevan
dengan kebutuhan peserta didik.
Ilustrasi bersumber dari Google |
c). Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam proses perkembangannya, peserta didik membutuhkan bantuan dan
bimbingan. Bayi yang baru lahir secara badani dan hayati tidak terlepas
dari ibunya, seharusnya setelah ia tumbuh berkembang menjadi dewasa ia
sudah dapat hidup sendiri. Tetapi kenyataannya untuk kebutuhan
perkembangan hidupnya, ia masih menggantungkan diri sepenuhnya kepada
orang dewasa, sepanjang ia belum dewasa. Hal ini menunjukkan bahwa pada
diri peserta didik ada dua hal yang menggejala:
- Keadaannya yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan kewajiban orang tua untuk membantunya.
- Adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua berkewajiban untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil maka harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
d). Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Dalam perkembangan peserta didik, ia mempunyai kemampuan untuk
berkembang ke arah kedewasaan. Pada diri anak ada kecenderungan untuk
memerdekakan diri. Hal ini menimbulkan kewajiban pendidik dan orang tua
(si pendidik) untuk setapak demi setapak memberikan kebebasan dan pada
akhirnya mengundurkan diri. Jadi, pendidik tidak boleh memaksakan agar
peserta didik berbuat menurut pola yang dikehendaki pendidik. Ini
dimaksud agar peserta didik memperoleh kesempatan memerdekakan diri dan
bertanggung jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri. Pada saat ini si
anak telah dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri.